Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Utara

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Utara adalah peraturan hukum yang mengatur berbagai aspek terkait pemerintahan, administrasi, pembangunan, dan kegiatan lainnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Undang-undang ini merinci wewenang, struktur organisasi, dan tugas-tugas pemerintahan provinsi serta mengatur hal-hal penting seperti pengelolaan sumber daya alam, otonomi daerah, dan pembangunan ekonomi di wilayah tersebut. 

FILE-FILE PERATURAN

UU Nomor 8 Tahun 2023.pdf   

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. UU No. 10 Tahun 1948 tentang Pembagian Sumatra dalam Tiga Propinsi   
     

Mencabut sebagian :

  1. UU No. 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
    Ketentuan mengenai perubahan peraturan pembentukan Propinsi Sumatera Utara dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956   

Bagikan ke: