Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan

Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan

UU ini mengatur mengenai 1. Ketentuan Umum 2. Asas dan Tujuan 3. Penguasaan dan Pengusahaan 4. Kewenangan Pengelolaan 5. Pemanfaatan Sumber Energi Primer 6. Rencana Umum Ketenagalistrikan 7. Usaha Ketenagalistrikan 8. Perizinan 9. Penggunaan Tanah 10. Harga Jual, Sewa Jaringan, dan Tarif Tenaga Listrik 11. Lingkungan Hidup dan Keteknikan 12. Pembinaan dan Pengawasan 13. Penyidikan 14. Sanksi Administratif 15. Ketentuan Pidana 16. Ketentuan Peralihan 17. Ketentuan Penutup

FILE-FILE PERATURAN

UU Nomor 30 Tahun 2009.pdf   

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang   
     
  2. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja   
     
  3. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja    

Mencabut :

  1. UU No. 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan   

Bagikan ke: