Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Dalam UU ini diatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian; kewenangan, kewajiban, dan larangan; tempat kedudukan, formasi, dan wilayah jabatan notaris; cuti notaris dan notaris pengganti; honorarium; akta notaris, dan pengawasan notaris.
FILE-FILE PERATURAN
STATUS
Diubah dengan :
- UU No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris

Mencabut :
Bagikan ke:


