Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris

Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris

Dalam UU ini diatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian; kewenangan, kewajiban, dan larangan; tempat kedudukan, formasi, dan wilayah jabatan notaris; cuti notaris dan notaris pengganti; honorarium; akta notaris, dan pengawasan notaris.

FILE-FILE PERATURAN

UU Nomor 30 Tahun 2004.pdf  

STATUS

Diubah dengan :

  1. UU No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris  

Mencabut :

  1. UU No. 33 Tahun 1954 tentang Wakil Notaris Dan Wakil Notaris Sementara  
     
  2. PP No. 11 Tahun 1949 tentang Sumpah Jabatan Notaris  

Bagikan ke: