Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan

Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan

UU ini mengatur tentang Yayasan berfokus pada penyempurnaan pengaturan yayasan agar lebih transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum, yang mencakup ketentuan pendirian yayasan sebagai badan hukum, pengaturan organ yayasan (pembina, pengurus, dan pengawas) beserta kewenangannya, serta pengelolaan kekayaan yayasan yang harus dipisahkan dari kekayaan pribadi; selain itu diatur pula pembatasan kegiatan usaha yayasan hanya untuk menunjang tujuan, larangan pembagian keuntungan kepada organ yayasan, kewajiban pelaporan, serta penguatan pengawasan dan sanksi guna mencegah penyalahgunaan yayasan.

FILE FILE PERATURAN

UU Nomor 28 Tahun 2004.pdf   

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan   

Bagikan ke: