Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Undang-undang tentang Bangunan Gedung adalah peraturan hukum yang mengatur persyaratan, standar, dan tata cara pembangunan, perawatan, dan penggunaan bangunan gedung di Indonesia. Undang-undang ini memiliki ketentuan-ketentuan terkait izin pembangunan, keselamatan struktural, kesehatan, lingkungan, serta aspek-aspek teknis dan administratif lainnya yang berkaitan dengan bangunan gedung. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bangunan gedung yang dibangun dan digunakan di Indonesia memenuhi standar keamanan, kualitas, dan lingkungan yang diperlukan, serta mendukung perkembangan dan pertumbuhan perkotaan yang terencana dan berkelanjutan.

FILE-FILE PERATURAN

UU Nomor 28 Tahun 2002.pdf   

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja   
     
  2. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja   

 

Bagikan ke: