Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
UU ini mengatur mengenai pertahanan Negara bagi suatu bangsa yang berdaulat merupakan suatu cara untuk menjaga, melindungi, dan mempertahankan keutuhan, persatuan dan kesatuan, serta kedaulatan bangsa terhadap segala bentuk ancaman.
FILE-FILE PERATURAN
UU Nomor 23 Tahun 2019_pjl.pdf 
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- UU No. 56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih
- UU No. 27 Tahun 1997 tentang Mobilisasi dan Demobilisasi

Bagikan ke: