Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Undang - Undang ini mengatur mengenai 1. Ketentuan Umum 2. Asas dan Tujuan 3. Larangan Kekerasan dalam Rumah Tangga 4. Hak-Hak Korban 5. Kewajiban Pemerintah dan Masyarakat 6. Perlindungan 7. Pemulihan Korban 8. Ketentuan Pidana 9. Ketentuan Lain-Lain 10. Ketentuan Penutup.
FILE-FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum Tersedia
Bagikan ke:
