Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Provinsi Jambi adalah peraturan hukum yang mengatur berbagai aspek terkait pemerintahan, administrasi, pembangunan, dan kegiatan lainnya di wilayah Provinsi Jambi, Indonesia. Undang-undang ini merinci wewenang, struktur organisasi, dan tugas-tugas pemerintahan provinsi serta mengatur hal-hal penting seperti pengelolaan sumber daya alam, otonomi daerah, dan pembangunan ekonomi di wilayah tersebut.
FILE-FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
Bagikan ke:

