Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
UU ini mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Tugas dan Wewenang Pemerintahan; Hak dan Kewajiban; Perizinan; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Pembiayaan dan Kompensasi; Kerja Sama dan Kemitraan; Peran Masyarakat; Larangan; Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyelesaian Sengketa; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
FILE-FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum Tersedia
Bagikan ke:
