Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah peraturan hukum yang mengatur berbagai aspek terkait dengan sistem kesehatan di Indonesia. UU ini mencakup regulasi terkait pemenuhan hak atas kesehatan, pengaturan lembaga-lembaga kesehatan, pengendalian penyakit menular, pengawasan obat dan makanan, serta upaya-upaya promosi kesehatan masyarakat. UU ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan pemerataan layanan kesehatan guna mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.
FILE-FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan
- UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
- UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan
- UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
- UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa
- UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
- UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
- UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
- UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
- UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
- Undang-Undang Nomor 419 Tahun 1949 tentang Ordonansi Obat Keras (Staatsblad 1949 Nomor 419)
Bagikan ke:
