Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat adalah peraturan hukum yang mengatur berbagai aspek terkait pemerintahan, administrasi, pembangunan, dan kegiatan lainnya di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Undang-undang ini merinci wewenang, struktur organisasi, dan tugas-tugas pemerintahan provinsi serta mengatur hal-hal penting seperti pengelolaan sumber daya alam, otonomi daerah, dan pembangunan ekonomi di wilayah tersebut.
FILE -FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
Bagikan ke:

