Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
UU ini mengatur mengenai 1. Ketentuan Umum 2. Susunan Kejaksaan 3. Tugas dan Wewenang 4. Ketentuan Lain 5. Ketentuan Peralihan 6. Ketentuan Penutup.
FILE FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Mencabut :
- UU No. 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Bagikan ke: