Undang-Undang (UU) Nomor 134 Tahun 2024 tentang Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan
UU ini mengatur mengenai Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kota Makassar terdiri atas 15 (lima belas) Kecamatan.
FILE FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
- UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi

Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Makassar dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Bagikan ke: