Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

UU ini mengatur mengenai 1. Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi 2. Penjaminan Mutu 3. Pengguruan Tinggi 4. Pendanaan dan Pembiayaan 5. Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi oleh Lembaga Negara Lain 6. Peran serta Masyarakat 7. Sanksi Administratif 8. Ketentuan Pidana 9. Ketentuan Lain-Lain 10. Ketentuan Peralihan 11. Ketentuan Penutup 

FILE-FILE PERATURAN

UU Nomor 12 Tahun 2012.pdf   

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

Bagikan ke: