Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan.
UU ini berisi mengenai pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan.
FILE-FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- PERPU No. 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan

Bagikan ke: