Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

UU ini mengatur mengenai penyesuaian terhadap ketentuan pidana dalam setiap undang-undang di luar UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Peraturan Daerah dengan Buku Kesatu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta penyesuaian ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

FILE-FILE PERATURAN

UU Nomor 1 Tahun 2026.pdf   

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang    Ketentuan Pasal 238 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diubah   
  2. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana   
  3. UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan    -   Ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 diubah.
  4. UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan   
    Ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 diubah.
  5. UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah   
    Ketentuan Pasal 238 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, diubah   
  6. UU No. 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang   
    Ketentuan Pasal 238 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, diubah   
  7. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah   
    Ketentuan Pasal 238 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, diubah
  8. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan   
    Ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 diubah.

Bagikan ke: