Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Undang-Undang ini mengatur mengenai 1. Ketentuan Umum 2. Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup 3. Pembinaan 4. Tugas dan Wewenang 5. Penyelenggaraan Perumahan 6. Penyelenggaraan Perumahan 7. Pemeliharaan dan Perbaikan 8. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh 9. Penyediaan Tanah 10. Pendanaan dan Sistem Pembiayaan 11. Hak dan Kewajiban 12. Peran Masyarakat 13. Larangan 14. Penyelesaian Sengketa 15. Sanksi Administratif 16. Ketentuan Pidana 17. Ketentuan Peralihan 18. Ketentuan Penutup.
FILE-FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

- PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Mencabut :
- UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman

Bagikan ke: