Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional 

Mengatur tata cara Indonesia membuat, mengesahkan, melaksanakan, dan mengakhiri perjanjian internasional dengan negara lain atau organisasi internasional.

FILE-FILE PERATURAN

UU Nomor 24 Tahun 2000    

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

Bagikan ke: