Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2024 tentang Lembaga Administrasi Negara
Perpres ini mengatur mengenai Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. LAN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara. LAN mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang perumusan dan penetapan kebijakan teknis dan pembinaan, penyelenggaraan, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan teknis pengembangan kapasitas dan pembelajaran ASN. Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi LAN bersumber dari APBN.
FILE FILE PERATURAN
Perpres Nomor 93 Tahun 2024.pdf 
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- PERPRES No. 79 Tahun 2018 tentang Lembaga Administrasi Negara

Bagikan ke: