Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan GIzi Nasional
Perpres ini mengatur mengenai pembentukan Badan Gizi Nasional yang merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Badan Gizi Nasional dipimpin oleh Kepala. Badan Gizi Nasional mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional.
FILE FILE PERATURAN
Perpres Nomor 83 Tahun 2024.pdf 
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian:
- PERPRES No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional

Ketentuan yang mengatur mengenai tugas dan fungsi di bidang kerawanan gizi dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Bagikan ke: