Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan GIzi Nasional

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan GIzi Nasional

Perpres ini mengatur mengenai pembentukan Badan Gizi Nasional yang merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Badan Gizi Nasional dipimpin oleh Kepala. Badan Gizi Nasional mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional.

FILE FILE PERATURAN

Perpres Nomor 83 Tahun 2024.pdf   

STATUS PERATURAN

Mencabut sebagian:

  1. PERPRES No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional   
    Ketentuan yang mengatur mengenai tugas dan fungsi di bidang kerawanan gizi dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Bagikan ke: