Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara
Peraturan ini mengatur tentang : 1. Perubahan ketentuan mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian Sekretariat Negara 2. Penataan organisasi Kementerian Sekretariat Negara 3. Perubahan susunan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara 4. Penegasan dan perincian tugas serta fungsi unit organisasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara 5. Penyesuaian ketentuan lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementrian Sekretariat Negara dalam Penyelenggaraan pemerintahan negara.
Perpres ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perpres No. 148 Tahun 2024.
FILE FILE PERATURAN
Perpres Nomor 1 Tahun 2026.pdf 
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Perpres No. 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara

Bagikan ke: