Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

PP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

FILE-FILE PERATURAN

PP Nomor 49 Tahun 2025.pdf   

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PP No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan   
  2. PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan   

 

Bagikan ke: