Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional
PP ini mengatur mengenai Kebijakan Energi Nasional. Kebijakan energi nasional mengatur mengenai: 1) tujuan dan sasaran; 2) arah kebijakan energi nasional; 3) strategi kebijakan energi nasional; 4) rencana umum energi nasional dan rencana umum energi daerah; 5) pembinaan dan pengawasan. Kebijakan energi nasional dilaksanakan untuk periode sampai dengan tahun 2060. Kebijakan energi nasional dapat ditinjau setiap 5 (lima) tahun atau lebih cepat dari 5 (lima) tahun apabila diperlukan.
FILE FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- PP No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional

Bagikan ke: