Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

Peraturan ini mengatur mengenai standar isi yang merupakan kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu, yang dirumuskan berdasarkan a. muatan wajib sesuai dengan ketentuan a. peraturan perundang-undangan; b. konsep keilmuan; dan c. jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

FILE-FILE PERATURAN

Permendikdasmen-no-12-tahun-2025.pdf   

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Permendikbudriset No. 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah   

Bagikan ke: