Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik

Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik

Permenkum ini mengatur mengenai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Untuk Pengelolaan Royalti, Menteri membentuk LMKN yang merepresentasikan kepentingan Pencipta dan pemilik Hak Terkait. LMKN Pencipta dan LMKN pemilik Hak Terkait memiliki kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan Royalti dari Orang yang melakukan Penggunaan Secara Komersial.

FILE-FILE PERATURAN

Permenkum Nomor 27 Tahun 2025.pdf   

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Permenkumham No. 9 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik   

Mencabut sebagian :

  1. Permenkumham No. 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Izin Operasional Serta Evaluasi Lembaga Manajemen Kolektif   
     

Bagikan ke: