DHEN & Partners membantu Klien di bidang ketenagakerjaan dan pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian bagi para tenaga kerja asing, baik badan hukum dan atau individu, perusahaan internasional dan atau nasional. Juga mewakili maupun mendampingi Klien dalam penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan termasuk namun tidak terbatas pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menyusun peraturan perusahaan dan berbagai bentuk kontrak kerja, baik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu.
Bagikan ke: