Alternatif Penyelesaian Sengketa

DHEN & Partners menyediakan jasa hukum alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh Klien, dengan mengedepankan penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang tentunya akan lebih bermanfaat bagi Klien karena waktu yang singkat, biaya yang murah, dan penyelesaian sederhana. Penyelesaian sengketa dengan jalan ini dilakukan diluar pengadilan dengan mengadakan negosiasi, mediasi, atau arbitrase.

Bagikan ke: